Kepada Yth , Kepala Satuan Pendidikan Negeri di DKI Jakarta
Dengan hormat,
Sehubungan dengan pelaksanaan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 tentang permintaan dokumen bagi Satuan Pendidikan Negeri Penerima bantuan HIBAH (bukan BOS, BOP , KJP, BPMS)
Input Data dan upload dokumen (BAST, Rek Koran) kirimkan format pdf atas dokumen yang bertandatangan dan lampiran konfirmasi paling lambat pada hari Selasa, 27 Februari 2024 melalui http://permindok.com .pada menu; serba-serbi-hibah. Apabila terdapat lebih dari satu bentuk hibah klik tambah.
Atas perhatian dan kerjasamanya dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, kami ucapkan terima kasih
Kasubbag Keuangan Disdik DKI Jakarta